Cara Melaporkan Penipuan Kejahatan Jual Beli Online Yang Benar

Teknik Melaporkan Penipuan Kejahatan Jual Beli Online Teknik Melaporkan Penipuan Kejahatan Jual Beli Online Yang Benar

Tidak sanggup dipungkiri bahwa aktifitas jual beli online di Indonesia, setiap tahun jumlahnya semakin meningkat. Banyaknya jumlah orang yang melaksanakan jual beli online, tentu menjadi samasukan empuk untuk para pelaku penipuan online, khususnya untuk mereka yang masih pemula.

Modus yang dipakai beragam, ada yang mengelabuhi pembeli dengan membuat toko online tiruan, ada juga yang memanfaatkan situs media umum ibarat Facebook, bahkan lembaga jual beli online ibarat Kaskus juga tak luput dari samasukan pelaku penipuan online.

Siapapun tentu tak ingin menjadi korban kejahatan penipuan online, bukan ? namun yang namanya tragedi alam tentu sanggup menimpa siapa saja. Untuk itulah di artikel ini saya ingin mencoba mengembangkan cara mengatasi penipuan online dengan cara melaporkan penipuan online tersebut ke cybercrime@polri.go.id.

Apa itu cybercrime@polri.go.id ?

cybercrime@polri.go.id yaitu email khusus yang disediakan oleh Polisi Republik Indonesia untuk mendapatkan laporan-laporan yang terkait dengan cybercrime termasuk penipuan jual beli online. Kaprikornus untuk Anda yang mungkin menjadi korban penipuan online, maka segeralah mengirim email ke cybercrime@polri.go.id. sertakan pula nomor rekening dan nomor telephone pelaku semoga sanggup segera dilacak.

Mengingat ada banyak laporan yang diterima Polri, tentu respon yang akan Anda sanggup (mungkin) tidak akan secepat yang Anda inginkan. Jadi, jikalau pengaduan via email dirasa kurang terbaik, Anda tidak perlu khawatir alasannya masih ada cara lain untuk mengatasi penipuan online, yaitu dengan cara melaporkan penipuan online tersebut ke bank untuk melaksanakan pemblokiran pada rekening pelaku kejahatan penipuan online.

Baca Juga
Teknik Melaporkan Penipuan Kejahatan Jual Beli Online Teknik Melaporkan Penipuan Kejahatan Jual Beli Online Yang BenarTips Menghindari Penipuan Online

Artikel yang meliputi Tips cerdas ihwal bagaimana cara mencegah dan menghindari penipuan ketika belanja / melaksanakan transaksi Online.

CARA MELAPORKAN PENIPUAN ONLINE


Teknik ini saya dapatkan dari mitra kaskus aku, yang pernah menjadi kobran penipuan online dan syukurlah masalah sanggup akibat dengan baik, uang juga sudah di transfer kembali ke rekening mitra aku.

Tentu Anda penamasukan bukan, bagaimana cara mitra saya sanggup mendapatkan uangnya kembali sehabis ketipu ketika jual beli online ? nah, untuk itu eksklusif saja silahkan ikuti langkah-langkah yang dilakukan oleh mitra aku.

  1. Siapkan Bukti Transaksi

    Langkah pertama yang harus Anda lakukan yaitu menyiapkan seluruh bukti transaksi, dari mulai bukti salinan email, data lengkap penipu ibarat nama, nomor rekening dan nomor handphone, tak lupa siapkan juga bukti transfer bank.

  2. Buat Laporan Penipuan

    Selain menyertakan bukti transaksi, Anda juga perlu membuat laporan penipuan dan kronologi insiden diatas materai sebagai tambahan untuk meblokir rekening penipu.

  3. Bawa Laporan ke Kantor Polisi

    Jika bukti transaksi dan kronologi penipuan sudah dibuat, maka langkah selanjutnya yaitu membawa laporan tersebut ke kantor polisi untuk dilakukan penyidikan. Selanjutnya Anda akan mendapatkan surat tanda penerimaan laporan.

  4. Buat Surat Permintaan Penutupan Rekening

    Datangi kantor cabang bank yang bersangkutan dan sertakan surat laporan yang Anda dapatk dari kantor polisi, kemudian jelaskan pada pihak bank bahwa Anda yaitu korban penipuan, selanjutnya mintalah pihak bank untuk memblokir rekening pelaku.

  5. Tunggu Panggilan Dari Pihak

    Jika bank menyetujui seruan pemblokiran, maka pelaku akan diminta untuk menhadiri bank dan pihak bank akan meminta pelaku untuk mengkontak Anda. Disini Anda akan berkomunikasi dengan pelaku, jelaskan kepada pelaku untuk mengembalikan uang Anda atau melanjutkan ke proses hukum.

  6. Urus Surat Pencabutan Perkara

    Sesudah tiruana maslah selesai, penipun sudah mengembalikan uang ke rekening Anda, maka segeralah minta surat pencabutan masalah di polisi dengan menyertakan surat legalisasi kesalahan dan fotocopy KTP pelaku.

Sebenarnya tidaklah susah untuk melaporkan penipuan jual beli online ke kantor polisi atau pihak bank, spesialuntuk saja terkadang banyak orang yang malas untuk melakukannya, alasannya mereka berpikir hal tersebut akan memmembuang waktu dan alhasil sia-sia belaka. Namun, itu sama sekali tidak benar dan cerita mitra saya diatas menjadi bukti bahwa kita sanggup melawan penipu kejahatan online jikalau kita mau.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Belajar Cara Menciptakan Game Pc Sederhana Sendiri Gratis !

Cara Menambah Like Fanpage Facebook Secara Instan !

Kupas Tuntas : Open Site Explorer